Kamis, 07 Januari 2021

Monitoring Satgas Covid-19 Kapanewon Ngawen,Guna Menghadapi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

Gugus tugas penanganan covid-19 Kapanewon Ngawen melakukan monitoring dan rapat kordinasi di SD Pagerjurang Kampung dan SDN Purworejo Jurangjero dalam persiapan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi,Kamis(07/01/21). 

Kegiatan Monitoring ini di hadiri tim gugus tugas covid-19 Kapanewon Ngawen,Kepala Sekolah SDN Pagerjurang,Kepala SDN Purworejo Jurangjero beserta staf,Babinsa dan,Bhabinkamtibmas Kalurahan Jurangjero.

Dalam monitoring tersebut ,beberapa syarat wajib dipenuhi oleh sekolah yang berniat menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19) sesuai Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19 di Zona Hijau dan Kuning dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19.
Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang memenuhi kesiapan dilaksanakan secara bertahap, diawali dengan masa transisi selama dua bulan. Jika aman, dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru.

Syarat yang harus dipenuhi oleh Kepala Satuan Pendidikan (sekolah) yaitu wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan yang terdiri dari: Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan,seperti Toilet bersih,dan Sarana cuci tangan dengan air mengalir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar