Gunungkidul--Wakil Kepala Kepolisian Resor Gunungkidul, Kompol Verena Sri Wahyuningsih ,S.H.,M.Hum.mengatakan, patroli rutin ini dilakukan sekitar pukul 21.00 wib, Jum'at(12/4) malam.
Sebelum melaksanakan patroli, ia menggelar apel bersama Polri dan TNI sekitar pukul 20.30 wib di halaman kantor Polresta Gunungkidul.
Kegiatan apel di Mapolres Gunungkidul tersebut di hadiri oleh Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih,S.H.,M.Hum.,Kasdim 0730/Gunungkidul Mayor Inf Nurhadi Suswanto,Perwira Staf Polres Gunungkidul,1 Sst anggota Dalmas Polres,1Regu anggota siaga Kodim Gunungkidul.
Dikatakan, pelaksanaan patroli itu untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap wilayah Gunungkidul saat menghadapi masa tenang pilpres pada 17April 2019.
Sasaran kegiatan itu mengarah ke kelurahan dan kecamatan Wonosari dan Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul yang terindikasi terdapat penjualan miras,dengan tujuan untuk mengurangi tindak kejahatan menjelang pilpres. Sehingga diharapkan keamanan dan stabilitas kewilayahan menjelang pemilu dapat terjaga.
"Kita melaksanakan patroli ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Gunungkidul. Sekaligus mengimbau warga agar selalu melaksanakan kegiatan yang tidak bertentangan dengan aturan hukum," terangnya.
Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin saat masa tenang pemilu. Sehingga dapat mengantisipasi adanya suatu kegiatan yang mengarah dengan pertentangan aturan hukum.
Polisi juga akan melakukan tindakan tegas apabila dijumpai adanya sekelompok orang yang melaksanakan kegiatan untuk kepentingan individu atau kelompok dalam masa tenang pemilu.
"Kita melakukan penanganan awal apabila ada kegiatan yang mengotori masa tenang pemilu ini oleh salah seorang atau kelompokan pemenangan caleg. Selanjutkan akan kita laporkan ke Panwaslu untuk tindakan selanjutnya," tegas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar