Kamis, 31 Januari 2019

Dandim Gunungkidul Hadiri Upacara Penandatanganan Fakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas Polres Gunungkidul



Dandim Gunungkidul Hadiri Upacara Penandatanganan Fakta Integritas  dan Pencanangan Zona Integritas Polres Gunungkidul

Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi  Bersih Melayani(WBBM),Polres Gunungkidul menggelar upacara Penandatanganan Fakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas Polres Gunungkidul.Dandim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Muh Taufik Hanif,Y.S.Sos menghadiri kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam Upacara :Pejabat Itwasda Polda DIY,Wakil Bupati Gunungkidul,Ketua DPRD Gunungkidul,Dandim 0730/Gk ,Kajari Gungkidul,Ketua FKUB,Hakim Pengadilan Negri,Ketua Forum Lintas Iman,Ketua KNPI,Ketua Senkom,Dai Kamtibmas dan belasan undangan lainya.

Upacara dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul sendiri(AKBP Ahmad Fuady,S.H.,S.I.K,M.H.).Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan, Pencanangan Zona Integritas dengan mendasari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 52 tahun 2018 tentang pedoman pembangunan ZI menuju wilayah Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).

Dalam amanat Kapolres mengatakan,Reformasi Birokrasi merupakan Langkah terpenting dalam penataan sistem penyelengggaraan pemerintah agar lebih efektif, efisien dan melayani publik.Birokrasi yang efektif, efisien dan melayani akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional, dan bersih dari Praktik KKN.Birokrasi tersebut nantinya juga akan mempercepat pembangunan Indonesia yang maju.Setiap Instansi Pemerintah Perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara struktur dengan cara membangun budaya kinerja, memangkas birokrasi yang berbelit, meningkatkan SDM dan melakukan pengawasan secara efektif.Pembangunan Zona Integritas dan Birokrasi Bersih Melayani merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam penindakan dan pencegahan korupsi yang dilaksanakan serentak dan sinergi dalam pembangunan Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.Perbaikan Internal meliputi pembangunan budaya kinerja, managemen SDM, proses bisnis yang efektif dan efisien, pengawasan pengendalian internal,  serta  peningkatkan kwalitas pelayanan
 yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih. "Polres Gunungkidul akan  wewujudkan Zona Integritas dan Birokrasi Bersih Melayani masyarakat dengan komitmen dari tingkat PJU, Kapolsek sampai dengan Staf,Tetap konsisten dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas, Siap menjadi Role Model bagi masyarakat ,dan Melaksanakan menagemen media dengan baik serta kwalitas pelayanan publik".Imbuh Kapolres Gunungkidul

Kegiatan di akhiri dengan penandatangannan fakta integritas oleh jajaran Forkopinda Gunungkidul diikuti jajaran perwira Polres di halaman Polres Gunungkidul pada Selasa (29/1)pagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar