Desa Semanu Kapanewon Semanu melaksanakan sosialisasi dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang di ikuti oleh 30 dan dihadiri, Panemu Semanu Huntoro Purbo,SH,Danramil 10/Semanu Kapten Cpm Setiyono,Lurah Semanu,Ketua BPD,Ketua RT,  Ketua Gapoktan Dan Tokoh masyarakat Kalurahan Semanu. Jum’at (18/12/20).

Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pembentukan badan usaha milik Desa atau BUMDES merupakan salah satu tujuan pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat secara mandiri serta sudah ada Dasar Hukum melalui Permendes Nomor 4 tahun 2014 jadi seluruh Desa diwajibkan mendirikan BUMDES.

Kaluraha Semanu Siap melaksanakan BUMDES sehingga pada malam ini dilaksanakan sosialisasi BUMDES.  Sebelum adanya dana Desa dulu dalam melaksanakan pembangunan didesa diadakan secara swadaya, sekarang ini dana Desa sudah besar dikucurkan dari pemerintah untuk Desa sehingga dalam melaksanakan pembangunan didesa tidak perlu lagi dengan cara swadaya.

BUMDES harus dibentuk dan dikembangkan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka itulah tujuan salah satu dari BUMDES.  Diharapkan seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan BUMDES sehingga hasilnya bisa maksimal sehingga hasilnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Kalurahan Semanu.

Diharapkan BUMDES bisa berjalan dengan lancar serta perekonomian masyarakat Kalurahan Semanu bisa meningkat serta diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Sambutan dari Camat Nguntoronadi Bpk Huntoro Purbo,SH.

"Tujuan BUMDES yang pertama yaitu menggali potensi didesa selanjutnya mengoptimalkan aset Desa yang ketiga membuka lapangan pekerjaan sedangkan yang ke empat meningkatkan perekonomian warga", tutupnya.